Mamuju, 2 Juni 2025 – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kakanwil Kemenkum) Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto, hari ini memberikan pembekalan kepada 12 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang mengikuti Orientasi Nasional Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Aula Pengayoman Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat.
Dalam pembekalannya, Kakanwil Sunu Tedy Maranto menekankan bahwa nilai-nilai prinsip moral wajib dimiliki setiap ASN dalam melaksanakan tugasnya. "ASN tidak hanya dituntut patuh pada aturan hukum atau organisasi, tetapi juga harus selaras dengan nilai-nilai moral yang berlaku di tempat kerja, lingkungan tempat tinggal, dan masyarakat," tegasnya. Sunu Tedy mencontohkan perilaku baik, sopan, saling menghargai, ramah, empati, dan peduli sebagai contoh nyata integritas moral yang harus ditanamkan.
Kakanwil juga menyoroti pentingnya budaya kerja positif untuk menciptakan suasana nyaman dan mencapai visi misi organisasi. "Budaya kerja yang baik menciptakan lingkungan yang nyaman, memastikan tugas dan fungsi terlaksana dengan baik, serta membantu pencapaian visi misi organisasi," jelasnya.
Ia mendorong CPNS untuk menerapkan kerja tim, kolaborasi, adaptif terhadap tantangan, komunikatif, inovatif, serta setia memegang teguh tata nilai PASTI BerAKHLAK. Hal ini mencakup cara bekerja yang positif, produktif, taat aturan, disiplin, dan berkinerja tinggi.
Inovasi juga menjadi perhatian Kakanwil, ia berharap agar para CPNS membiasakan yang tidak biasa sepanjang dapat diukur manfaatnya dan berkelanjutan.
Terakhir, Sunu Tedy Maranto memberikan atensi khusus agar para CPNS memahami tugas dan fungsinya, serta mencintai organisasi. "Kenali semua unsur di kantor, termasuk pegawai dan lingkungan kerja. Biasakan bertanya jika tidak mengerti, patuhi aturan, dan ketahui konsekuensi jika melanggar," pesannya.
Ia juga menambahkan bahwa organisasi tidak hanya membutuhkan orang pintar, tetapi juga yang beretika, bertanggung jawab, berdedikasi, semangat, loyal, selalu siap dan setia menjaga nama baik Kemenkum . "Berpikirlah sebelum bertindak, berikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, selalu sebarkan hal positif tentang Kemenkum, dan bijaklah dalam bermedia sosial," pungkasnya.
Pembekalan ini diharapkan dapat menjadi fondasi kuat bagi para CPNS dalam memulai pengabdian mereka sebagai ASN di lingkungan Kementerian Hukum