Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Perlindungan Karya Inovasi di Perguruan Tinggi Melalui Pendaftaran KI

WhatsApp_Image_2026-01-20_at_10.43.23.jpeg

​MAJENE (20 Januari 2026) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat, Saefur Rochim, menyebut bahwa pihaknya akan terus bersinergi dan berkolaborasi dalam hal perlindungan Kekayaan Intelektual. Hal itu dikatakannya di sela-sela kegiatannya.

​Menurut Saefur, perlindungan KI merupakan salah satu wadah dalam melindungi secara hukum hasil karya inovasi.

​"Jajaran Kanwil Kemenkum Sulbar berkomitmen akan terus berupaya memberikan kepastian hukum dalam perlindungan Kekayaan Intelektual di Sulawesi Barat," lanjut Saefur Rochim.

​Terkait dengan hal itu, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kanwil Kemenkum Sulbar, Juani, memberikan pemahaman tentang kekayaan intelektual pada pelaksanaan Workshop Penulisan Draf Paten Sederhana dan HAKI yang diselenggarakan oleh Universitas Sulawesi Barat di Hotel Villa Bogor, Majene.

​Juani dalam kesempatannya membedah secara mendalam teknik penulisan draf paten agar memenuhi standar pendaftaran. Menurutnya, pemahaman teknis sangat diperlukan agar invensi para dosen tidak terganjal masalah administratif saat didaftarkan.

​"Kami di Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Barat berkomitmen memberikan dukungan berkelanjutan. Melalui workshop ini, kami ingin memastikan setiap inovasi dari Sulawesi Barat, khususnya dari Unsulbar, mendapatkan perlindungan hukum melalui prosedur yang tepat," tegas Juani.

​Pelaksanaan workshop tersebut diikuti oleh para dosen dan peneliti serta dibuka langsung oleh Rektor Unsulbar, Prof. Dr. Muhammad Abdy, S.Si., M.Si.

​Dalam sambutannya, Rektor Unsulbar menegaskan bahwa perlindungan kekayaan intelektual adalah pilar penting dalam menghargai setiap inovasi yang lahir dari universitas.

​"Kami mendorong seluruh sivitas akademika untuk tidak hanya berhenti pada penelitian, tetapi juga memastikan hasil karyanya terdaftar sebagai paten atau HAKI. Ini adalah bentuk pengakuan nyata atas inovasi yang dihasilkan," ujar Prof. Muhammad Abdy.

​Selain narasumber dari Kemenkum, hadir pula pakar dari Universitas Hasanuddin, Prof. Ir. Muhammad Arsyad, Ph.D. dan Dedy Putra Wahyudi, S.Pi, M.Si., yang turut berbagi perspektif mengenai strategi perlindungan kekayaan intelektual dalam dunia riset.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SULAWESI BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. KH. Abdul Malik Pattana Endeng, Komp. Perkantoran Gubernur, Rangas, Mamuju
PikPng.com phone icon png 604605   085121343904
PikPng.com email png 581646  
   

     

    facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
    logo besar kuning
     
    KANWIL KEMENKUMHAM
    PROVINSI SULAWESI BARAT


        instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham

      Jl. KH. Abdul Malik Pattana Endeng, Komp. Perkantoran Gubernur, Rangas, Mamuju
      085121343904
    PikPng.com email png 581646   kemenkumsulbar@gmail.com

    Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
    Kemenkumham RI