Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Produk Hukum Daerah Diharap Miliki Peran dan Berdaya Guna Bagi Masyarakat

WhatsApp_Image_2025-10-20_at_20.39.26_1.jpeg

Mamuju, 20 Oktober 2025 - Kepala Divisi P3H, John Batara Manikallo berharap agar memastikan norma dalam produk hukum dapat diimplementasikan dan berdaya guna bagi Masyarakat.

Hal itu disampaikannya saat mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto didampingi Koordinator Perancang Per UU pada pelaksanaan harmonisasi 4 Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten Mamuju dan Kabupaten Majene di ruang rapat Oemar Seno Adji.

4 Rancangan Produk Hukum Daerah Kabupaten Mamuju dan Kabupaten Majene antara lain :
* Ranperda Kabupaten Mamuju tentang Badan Permusyawaratan Desa
* Rancangan Peraturan Bupati Mamuju tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Kabupaten Mamuju Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum
* Ranperbup Majene tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan
* Raperbup Majene Pencegahan dan Penanganan Pekerja Anak di Kabupaten Majene

Menurut Kadiv P3H bahwa produk hukum memegang peran penting dalam penguatan masyarakat, khususnya perlindungan anak, "Raperbup Majene, Pencegahan dan Penanganan Pekerja Anak di Kabupaten Majene diharapkan dapat memberikan kepastian hukum terhadap perlindungan anak" sambungnya

Kemudian Ranperbup Majene tentang Pedoman Pembentukan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan diharapkan menjadi dasar pembentukan Lembaga kemasyarakatan agar dapat menjadi sarana bagi masyarakat umum dalam berperan serta dalam pemerintahan

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Inspektur Kabupaten Mamuju, Sekertaris Dinas PMD Mamuju, perwakilan Bagian Hukum, dan seluruh perancang peraturan perundang-undangan, sementara dari pemerintah Daaerah Kabupaten Majene hadir secara virtual Asisten I setda Kabupaten Majene, Kabag Hukum, Kabag Pemerintahan, dan Kabid pada dinas Tenaga Kerja.

Hasil rapat pengharmonisasian, disepakati 3 Rancangan produk hukum dapat dilanjutkan pada tahap selanjutnya, sementara Ranperda tentang pencegahan perkerja anak kabupaten Majene dikembalikan untuk dilakukan perbaikan karena beberapa poin yang wajib diatur namun tidak dimasukkan dalam bagian rancangan Perda tersebut.

“Setahun Bekerja, Bergerak - Berdampak”

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KemenkumSulbar
#KanwilKemenkumSulbar
#Setahunberdampak

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM 
KANTOR WILAYAH SULAWESI BARAT


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham

  Jl. KH. Abdul Malik Pattana Endeng, Komp. Perkantoran Gubernur, Rangas, Mamuju
  085121343904
PikPng.com email png 581646   kanwilsulbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI