Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Produk Hukum Daerah Harus Selaras dengan Peraturan Lebih Tinggi

16bb5521-dbf4-465a-81bb-096dc6aa0a47

​MAMUJU – Kepala Divisi Peraturan Perundang Undangan, John Batara Manikallo menilai bahwa dalam proses harmonisasi produk hukum daerah diperlukan kesesuaian materi dengan peraturan yang lebih tinggi.

“Ketelitian dalam fase persiapan adalah kunci utama sebelum melangkah ke tahap harmonisasi bersama pihak pemrakarsa dari Pemerintah Daerah” ujar John Batara padA rapat persiapan harmonisasi Ranperbup di Aula Rapat Baharuddin Lopa, Senin (26/01/2026).

Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan harapan Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim agar produk hukum yang dihasilkan nantinya dapat memberikan kepastian hukum, mencegah tumpang tindih regulasi, serta mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien di wilayah Sulawesi Barat.

“Sehingga dapat memberikan jaminan kualitas produk hukum yang dihasilkan” lanjutnya

Hanya itu saja, John Batara berharap adanya penyamaan persepsi, sehingga dapat meminimalisir adanya perbedaan dalam penyusunan suatu produk hukum daerah.

Hadir dalam pelaksanaan rapat itu, para perancang peraturan-undangan serta sejumlah CPNS dan peserta magang.

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM 
KANTOR WILAYAH SULAWESI BARAT


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham

  Jl. KH. Abdul Malik Pattana Endeng, Komp. Perkantoran Gubernur, Rangas, Mamuju
  085121343904
PikPng.com email png 581646   kanwilsulbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI