Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi 6 ( enam) Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Mamuju Tengah

WhatsApp Image 2025 06 03 at 15.46.45Mamuju, 3 Juni 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat hari ini melaksanakan kegiatan pengharmonisasian, pembulatan, dan pemantapan konsepsi terhadap enam Rancangan Peraturan Bupati (Perbup) Mamuju Tengah. Pelaksanaan kegiatan itu dilaksanakan ruang Rapat Baharuddin Lopa Kanwil Kemenkum Sulbar.
Seluruh rancangan Perbup yang diharmonisasi terkait dengan pengelolaan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) Rumah Sakit Mamuju Tengah, meliputi berbagai aspek operasional dan manajerial.
Rapat pengharmonisasian dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pembentukan Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), John Batara Manikallo.


Dalam kesempatannya, John Batara menekankan pentingnya kehati-hatian dalam pembentukan peraturan ini karena berkaitan langsung dengan efektivitas pelaksanaan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh BLUD Rumah Sakit.
"Pembentukan peraturan Bupati ini harus dilakukan dengan cermat dan tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Ini penting untuk memastikan pelayanan publik, khususnya di BLUD Rumah Sakit, berjalan efektif dan sesuai koridor hukum, hal tersebut sejalan dengan harapan Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto agar dalam penyusunan produk hukum daerah harus benar benar teliti dan tidak betertentangan dengan Aturan lebih tinggi" tegas John Batara.
Kegiatan ini dihadiri oleh Asisten I Bidang Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Mamuju Tengah, perwakilan dari Rumah Sakit dan Dinas Kesehatan Mamuju Tengah, Bagian Hukum, serta Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kemenkum Sulbar.
Hasil pengharmonisasian tersebut yaitu, Lima (5) Rancangan Peraturan Bupati dinyatakan sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sehingga dapat dilanjutkan ke tahap penetapan. Namun, satu Rancangan Peraturan Bupati tentang Remunerasi BLUD dinyatakan bertentangan dengan Permendagri Nomor 79 Tahun 2018 tentang BLUD. Oleh karena itu, rancangan ini dikembalikan kepada pemrakarsa untuk dilakukan perbaikan agar selaras dengan ketentuan yang berlaku

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SULAWESI BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. KH. Abdul Malik Pattana Endeng, Komp. Perkantoran Gubernur, Rangas, Mamuju
PikPng.com phone icon png 604605   085333381263
PikPng.com email png 581646   Email 
   

 

facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
logo besar kuning
 
KANWIL KEMENKUMHAM
PROVINSI SULAWESI BARAT


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham

  Jl. KH. Abdul Malik Pattana Endeng, Komp. Perkantoran Gubernur, Rangas, Mamuju
  085333381263
PikPng.com email png 581646   humas.hhsulbar@gmail.com

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI