Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Temui Direktur Tata Negara, Upaya Kanwil Kemenkum Sulbar Tingkatkan Kualitas Layanan AHU

IMG 20250219 WA0189
Mamuju, 19 Februari 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat (Sulbar) terus berupaya meningkatkan kualitas layanan administrasi hukum umum (AHU) di wilayahnya. Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan koordinasi dengan unit pusat di Jakarta.
Pada hari Rabu, 19 Februari 2025, Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto, didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat Yasin, dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum, John Batara Manikallo, melakukan kunjungan kerja ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) di Jakarta. Kunjungan ini diterima langsung oleh Direktur Tata Negara, Dulyono.
“Dalam pertemuan ini, dibahas berbagai isu terkait peningkatan kualitas layanan AHU, khususnya yang berkaitan dengan kewarganegaraan dan partai politik. Sunu Tedy Maranto menyampaikan perkembangan layanan AHU di Sulbar, termasuk upaya sosialisasi Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007 Tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan, Dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia” ujar Sunu Tedy Maranto
Salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkum, Supratman Andi Agtas itu menilai akan terus berupaya meningkatkan kualitas layanan AHU di Sulbar.
Koordinasi dengan unit pusat ini penting untuk mendapatkan dukungan dan arahan dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik dan berkeadilan.
Hidayat Yasin menambahkan bahwa Kanwil Kemenkumham Sulbar telah berhasil memproses satu WNA asal Pakistan menjadi WNI pada tahun 2021. Keberhasilan ini, menurutnya, merupakan salah satu contoh implementasi PP 21/2022.
Sementara itu, John Batara Manikallo menjelaskan bahwa PP 21/2022 merupakan langkah maju pemerintah dalam menyempurnakan pengaturan kewarganegaraan RI. "PP ini diharapkan dapat memberikan kemudahan, kepastian hukum, dan perlindungan bagi masyarakat, khususnya di Sulbar," kata John Batara Manikallo.
Direktur Tata Negara, Dulyono, menyampaikan bahwa permasalahan anak berkewarganegaraan ganda yang belum memilih kewarganegaraan merupakan isu yang kompleks. Ia juga menyampaikan program kerja terkait layanan partai politik, yaitu verifikasi partai politik.
Koordinasi antara Kanwil Kemenkumham Sulbar dan Ditjen AHU berjalan dengan lancar. Kedua belah pihak sepakat untuk terus berkoordinasi dan bekerja sama dalam meningkatkan kualitas layanan AHU di Sulbar.

logo besar kuning
 
KEMENTERIAN HUKUM 
KANTOR WILAYAH SULAWESI BARAT


    instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham

  Jl. KH. Abdul Malik Pattana Endeng, Komp. Perkantoran Gubernur, Rangas, Mamuju
  085121343904
PikPng.com email png 581646   kanwilsulbar@kemenkum.go.id

Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
Kemenkumham RI