Mamuju, 06 Mei 2024- Kantor Wilayah Kementerian Hukum melalui Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual mengikuti pelatihan teknis Indikasi Geografis yang diselenggarakan secara E-Learning oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual bekerjasama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Hukum.
Pelatihan ini dilaksanakan selama tiga (3) hari mulai tanggal 5 - 7 Mei 2025. Diikuti oleh seluruh Kepala Bidang Pelayanan KI, Analis KI pada Kantor Wilayah serta analis KI dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.
Kepala BPSDM Kementerian Hukum RI, Gusti Putu Ayu Suwardani dalam kesempatan itu menyampaikan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan keahlian peserta dalam memahami Indikasi Geografis secara mendalam termasuk kemampuan membimbing kelompok masyarakat dalam menyusun dokumen dedkripsi IG sesuai dengan kebijakan nasional serta peran strategis Kantor Wilayah dalam perlindungan IG.
Sementara itu, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kemenkum Sulbar, Juani, yang juga menjadi peserta dalam kegiatan itu menyampaikan bahwa pelatihan ini sangat penting dan relevan mengingat saat ini Kanwil Sulbar sedang mendampingi pendaftaran IG garam barane Majene dari Kabupaten Majene.
Juani berharap dengan pelatihan ini diharapkan dapat memberi dampak terhadap layanan, perlindungan, serta pendampingan terhadap potensi IG bagi penguatan identitas dan perekonomian daerah. Hal ini sejalan dengan arahan Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada Masyarakat, khususnya di bidang KI.
Selain materi teknis terkait IG, dalam pelaksanaan kegiatan itu juga disampaikan materi terkait nilai nilai Pancasila yang disampaikan oleh Badan Pembinaan Ideoogi Pancasila (BPIP).