Mamuju, 3 September 2025 - Tim Kanwil Kemenkum Sulbar menerima Kunjungan dari Sekertariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mamuju tengah. Kunjungan yang dilakukan oleh Sekertariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Mamuju tengah diterima langsung oleh koordinator penyuluh hukum, Mardiana di ruang kerja Kepala Divisi P3H.
Menurut Mardiana, kunjungan tersebut dalam rangka koordinasi dan konsultasi terkait pengelolaan JDIH .
“Koordinasi ini dilakukan dalam rangka opttimalisasi tugas dan fungsi JDIH di DPRD Kabupaten Mamuju Tengah sebagai salah satu anggota JDIH yg telah terintegrasi dengan Kementerian Hukum” sambungnya saat mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto
Selain itu, dalam kesempatan juga disampaikan Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2012 tentang Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN). “Yang menjelaskan bahwa Pusat JDIHN menyelenggarakan fungsi monitoring dan evaluasi secara berkala setiap 6 (enam) bulan sekali terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi anggota JDIHN” lanjutnya
Sementara itu, Tim Sekretariat DPRD Mateng menyampaikan apresiasi kepada Kanwil Kemenkum Sulbar.
Ia berharap koordinasi dan sonergi tersebut dapat memberi dampak positif terhadap pengelolaan JDIH di Mamuju Tengah yang lebih baik.