Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Wujudkan Keadilan Inklusif, Kemenkum Dorong Perguruan Tinggi Jadi Pilar Pembangunan Hukum Nasional

WhatsApp_Image_2026-01-29_at_18.41.23.jpeg
MAMUJU – Perguruan tinggi bukan sekadar pusat pengembangan ilmu, melainkan pilar utama dalam membangun sistem hukum yang berpihak pada keadilan substantif masyarakat. Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Pusat Pemantauan, Peninjauan, dan Pembangunan Hukum Nasional Kementerian Hukum RI, Rahendro Jati, dalam Kuliah Umum yang digelar di Universitas Tomakaka, Mamuju.

Membawa tajuk “Perguruan Tinggi sebagai Pilar Pembangunan Hukum Nasional: Penguatan Akses Keadilan Masyarakat melalui Pos Bantuan Hukum,” Rahendro Jati menekankan bahwa mahasiswa dan akademisi adalah agen perubahan yang mampu menjembatani kesenjangan antara aturan hukum (das sollen) dan realitas sosial (das sein).

Manifestasi Tridharma melalui Posbankum Dalam paparannya, Rahendro Jati menjelaskan bahwa pengabdian masyarakat sebagai bagian dari Tridharma Perguruan Tinggi menemukan makna sejatinya ketika ilmu dihadirkan untuk melayani keadilan. Salah satu instrumen strategis yang diusung adalah optimalisasi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan.

"Posbankum Desa dibentuk dengan pendekatan people-centered justice. Ini adalah implementasi nyata dari Asta Cita poin ke-7 Presiden Prabowo Subianto yang berfokus pada reformasi hukum," ujar Rahendro. Posbankum ini bertujuan menyediakan layanan hukum yang inklusif, murah, dan mudah dijangkau oleh kelompok rentan serta masyarakat kurang mampu.

Data Kekuatan Paralegal di Sulawesi Barat Saat ini, Sulawesi Barat telah memiliki fondasi yang kuat dalam pemberian bantuan hukum. Berdasarkan data tahun 2025, tercatat terdapat 648 Posbakum yang tersebar di enam kabupaten, dengan jumlah 1.296 paralegal.

Polewali Mandar: 167 Posbakum

Mamasa: 181 Posbakum

Mamuju: 101 Posbakum

(Kabupaten lainnya mengikuti sebaran wilayah)

Dari total tersebut, sebanyak 1.011 paralegal dijadwalkan akan mengikuti pelatihan pada 2–4 Februari mendatang guna memperkuat kompetensi pendampingan hukum di tingkat tapak.

Peran Strategis Mahasiswa sebagai Paralegal Rahendro juga mengajak mahasiswa untuk aktif terlibat sebagai paralegal. Sesuai dengan Permenkum No. 34 Tahun 2025, syarat menjadi paralegal kini semakin inklusif bagi kalangan terpelajar. Mahasiswa dapat berperan dalam layanan litigasi (pendampingan persidangan) maupun non-litigasi seperti mediasi, negosiasi, hingga penyuluhan hukum.

"Kehadiran Posbankum di kampus seperti Universitas Tomakaka akan memberikan manfaat ganda: masyarakat mendapatkan akses hukum, sementara mahasiswa mendapatkan laboratorium praktik hukum yang nyata," tambahnya.

Sinergi LBH Terakreditasi Kementerian Hukum Sulawesi Barat saat ini didukung oleh sejumlah LBH Terakreditasi, di antaranya LBH Mitra Madani (Polman), LBH Kondosapata (Mamasa), serta LBH Citra Justitia, LBH Mandar Yustisi, dan LBH Keadilan (Mamuju). Sinergi antara kampus, LBH, dan Pemerintah Daerah diharapkan dapat menghapus hambatan bagi warga miskin untuk mendapatkan bantuan hukum hanya dengan melampirkan Surat Keterangan Miskin (SKM).

Melalui kuliah umum ini, Kementerian Hukum berharap Universitas Tomakaka dapat menjadi motor penggerak dalam pembangunan hukum nasional yang responsif dan inklusif, sehingga hukum tidak lagi dipandang sebagai menara gading, melainkan pelindung bagi seluruh lapisan masyarakat.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SULAWESI BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. KH. Abdul Malik Pattana Endeng, Komp. Perkantoran Gubernur, Rangas, Mamuju
PikPng.com phone icon png 604605   085121343904
PikPng.com email png 581646  
   

     

    facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
    logo besar kuning
     
    KANWIL KEMENKUMHAM
    PROVINSI SULAWESI BARAT


        instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham

      Jl. KH. Abdul Malik Pattana Endeng, Komp. Perkantoran Gubernur, Rangas, Mamuju
      085121343904
    PikPng.com email png 581646   kemenkumsulbar@gmail.com

    Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
    Kemenkumham RI