
MAMUJU, 3 Februari 2026 – Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim menyebut bahwa potensi kekayaan intelektual sangat besar.
“Tetapi, dibutuhkan strategi untuk terus menggali potesi itu, serta memberikan pemahaman kepada Masyarakat ataupun inovator agar melindungi hak atas kekayaan intelektual yang dimiliki” ujar Kakanwil Saefur Rochim di sela-sela waktunya
Menindaklanjuti hal itu, Divisi Pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat menggelar sosialisasi pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual (KI) bagi para peserta magang. Kegiatan yang berlangsung di Ruang Baharuddin Lopa ini bertujuan untuk membekali para talenta muda dengan pemahaman mengenai mekanisme dan kepastian hukum atas karya yang mereka hasilkan selama masa magang.
Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankum), Hidayat Yasin, dalam arahannya menekankan bahwa hak cipta bukan sekadar pengakuan formal, melainkan bentuk perlindungan jangka panjang.
"Hak cipta memberikan perlindungan seumur hidup pencipta ditambah 70 tahun setelah meninggal dunia. Ini adalah aset berharga. Dengan mendaftarkannya, karya peserta magang akan tercatat resmi dalam basis data nasional di DJKI," jelas Hidayat.
Dalam kesempatan itu, Hidayat juga mengklarifikasi terkait biaya pendaftaran. Ia menegaskan bahwa seluruh biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dibayarkan langsung disetorkan ke kas negara, bukan menjadi pendapatan kementerian.
Dalam kesempatan yang sama itu, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual (Kabid KI), Juani, mengusulkan sebuah langkah progresif berupa pencatatan hak cipta secara serentak. Usulan ini tidak hanya menyasar peserta magang di lingkup Kemenkum, tetapi juga mencakup Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta Kementerian HAM.
"Kami ingin memberikan perlindungan yang merata. Karya ilmiah dan hasil kreativitas peserta magang di tiga kementerian ini harus terlindungi secara efektif. Bidang Pelayanan KI akan memberikan pendampingan teknis penuh agar prosesnya berjalan cepat dan efisien," ungkap Juani.
Langkah Strategis ke Depan Sebagai tindak lanjut, Kanwil Kemenkum Sulbar segera menyusun perencanaan teknis, mulai dari mekanisme integrasi data hingga jadwal pelaksanaan pendaftaran massal. Koordinasi lintas kementerian akan diperkuat untuk memastikan setiap karya yang lahir dari proses magang mendapatkan payung hukum yang optimal.
