Mamuju, 7 Oktober 2025 - Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto bersama Kadiv P3H John Batara Manikallo bersama jajaran menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Analisis dan Evaluasi Hukum.
Pelaksanaan kegiatan tersebut membahas terkait Minyak dan Gas Bumi dalam Mendukung Swasembada Energi (Asta Cita Ke-20 diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) bekerja sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bangka Belitung yang diselenggarakan secara virtual pada Selasa (7/10/2025).
Audy Murfi, selaku Analis Hukum Ahli Utama dalam k sempatan itu menegaskan bahwa hasil Analisis dan Evaluasi Hukum (Anev) merupakan bahan penting dalam penyusunan rekomendasi hukum nasional.
Tak hanya itu, Ia juga menjelaskan bahwa FGD menjadi bagian penting dalam proses reformasi hukum nasional, karena menjadi wadah bagi para pemangku kepentingan (stakeholders) untuk memberikan masukan langsung terhadap hasil Anev.
"Dengan adanya masukan hasil analisis hukum menjadi lebih tajam, relevan, dan aplikatif, sehingga dapat menghasilkan rekomendasi yang kuat sebagai modal perumusan kebijakan nasional, khususnya di sektor minyak dan gas bumi (migas) dan sektor strategis lainnya" lanjutnya
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bangka Belitung menyampaikan bahwa tantangan nyata yang dihadapi saat ini adalah distribusi migas yang belum sepenuhnya tepat sasaran.
Oleh karena itu, FGD yang diselenggarakan BPHN ini memiliki arti strategis sebagai forum untuk menampung masukan dari berbagai pemangku kepentingan dalam rangka memperkuat hasil Anev.
Ia juga menekankan pentingnya sinergi dan kerja sama antara BPHN dan Kantor Wilayah di seluruh Indonesia guna mendukung upaya perbaikan tata kelola sektor migas, sekaligus memperkuat pencapaian swasembada energi nasional sebagaimana menjadi prioritas dalam Asta Cita Ke-2.
“Setahun Bekerja, Bergerak - Berdampak”
#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#KemenkumSulbar
#KanwilKemenkumSulbar
#Setahunberdampak