
Mamuju – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat akan terus mendorong inovasi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan pelayanan masyarakat. Hal itu ditegaskan Kakanwil, Saefur Rochim di sela-sela waktunya.
Menurut Saefur, Inovasi merupakan hal yang sangat penting dilakukan. "Selain sebagai wujud implementasi pelaksanaan reformasi birokrasi, juga merupakan salah satu upaya dalam mewujudkan efektivitas dan efesiensi pelaksanaan pemerintahan" sambungnya
Terkait dengan itu, jajaran Kanwil Kemenkum Sulbar menghadiri Sosialisasi Pedoman Uji Kelayakan Inovasi Penghargaan Karya Dhika secara virtual pada Rabu (4/2).
Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam menjaring terobosan inovatif di lingkungan kementerian guna meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran Bagian Tata Usaha dan Umum. Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman mendalam mengenai tata cara pengusulan penghargaan bagi insan kreatif di Kementerian Hukum.
Kepala Bagian Pengembangan Karier SDM, dalam arahannya menekankan bahwa setiap usulan penghargaan tidak boleh dilakukan secara instan, melainkan harus melalui proses seleksi yang ketat dan berjenjang.
“Penghargaan Karya Dhika bukan sekadar apresiasi, tetapi pengakuan atas inovasi yang memenuhi lima kriteria utama: memiliki kebaharuan, efektif, bermanfaat, mudah direplikasi atau disebarkan, serta menjamin keberlanjutan,” tegasnya.
Adapun landasan hukum pemberian penghargaan ini masih merujuk pada Peraturan Menteri Hukum (Permenkum) Nomor 6 Tahun 2024.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Sulbar, Ramli, menyatakan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti arahan tersebut dengan memetakan potensi inovasi di internal wilayah.
"Kami berkomitmen untuk mengirimkan usulan terbaik yang memenuhi standar uji kelayakan. Target kami adalah memastikan inovasi dari Sulawesi Barat mampu bersaing di tingkat nasional dan memberikan kontribusi positif bagi kemajuan Kementerian Hukum," ujar Ramli.
