Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Hukum Sulbar Perkuat Kapasitas Posbakum, Dorong Restorative Justice

70152b3f-68e6-499f-856f-2e59dc1558d2

Polewali Mandar, 11 Desember 2025 – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat (Sulbar) menegaskan komitmennya dalam memperkuat layanan bantuan hukum non-litigasi di tingkat desa/kelurahan

Hal ini disampaikan dalam kegiatan "Pembinaan dan Penguatan Kapasitas Pos Bantuan Hukum (Posbakum)" serta penyerahan Piagam Penghargaan kepada lima Kepala Desa/Lurah peraih NLP pada ajang Peacemaker Justice Award (PJA) tahun 2025 di Kabupaten Polewali Mandar.

​Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Hukum Sulbar, John Batara Manikallo, saat meneakiki Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto menekankan pentingnya penguatan Posbakum untuk memastikan layanan bantuan hukum berjalan dengan tertib dan tepat sasaran.

“Paralegal adalah garda terdepan penyelesaian persoalan hukum non-litigasi. Mereka membutuhkan peningkatan kapasitas dan pembaruan pengetahuan, terutama menjelang pemberlakuan KUHP Nasional pada 2 Januari 2026 yang sangat mengedepankan pendekatan restorative justice,” ujar John Batara Manikallo.

​Dalam kesempatan itu, Ia mengapresiasi pencapaian lima Paralegal dari desa di Polewali Mandar yang meraih Paralegal Justice Award (PJA), dan menegaskan kesiapan Kanwil Hukum Sulbar untuk memfasilitasi proses pendaftaran paralegal secara gratis serta memberikan pelatihan berkelanjutan.

Sulawesi Barat sendiri saat ini memiliki enam Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi, termasuk satu di Kabupaten Polewali Mandar.

Dalam kesempatan yang sama
​Asisten I Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Polewali Mandar, Agusniah Hasan Sulur, dalam berbagai acara menyampaikan penghargaan tinggi kepada Kanwil Hukum Sulbar.

​“Pendampingan dari Kanwil Hukum Sulbar telah mengantarkan Polewali Mandar mencapai 100% pembentukan Posbankum di seluruh desa dan kelurahan. Posbankum adalah sarana perluasan akses keadilan bagi, terutama masyarakat kurang mampu,” tutur Agusniah Hasan Sulur.

​Ia juga pentingnya kekuatan paralegal dan kolaborasi aktif dengan terakreditasi OBH agar penyelesaian masalah non-litigasi dapat berjalan efektif. Pemerintah daerah berkomitmen mendorong penguatan Posbakum melalui dasar hukum yang lebih pasti di masa mendatang, seraya berharap prestasi lima PJA di Polman akan memotivasi partisipasi lebih luas dari aparatur desa.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SULAWESI BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. KH. Abdul Malik Pattana Endeng, Komp. Perkantoran Gubernur, Rangas, Mamuju
PikPng.com phone icon png 604605   085121343904
PikPng.com email png 581646  
   

     

    facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
    logo besar kuning
     
    KANWIL KEMENKUMHAM
    PROVINSI SULAWESI BARAT


        instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham

      Jl. KH. Abdul Malik Pattana Endeng, Komp. Perkantoran Gubernur, Rangas, Mamuju
      085121343904
    PikPng.com email png 581646   kemenkumsulbar@gmail.com

    Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
    Kemenkumham RI