
Polewali Mandar, 11 Desember 2025 – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat (Sulbar) menegaskan komitmennya dalam memperkuat layanan bantuan hukum non-litigasi di tingkat desa/kelurahan
Hal ini disampaikan dalam kegiatan "Pembinaan dan Penguatan Kapasitas Pos Bantuan Hukum (Posbakum)" serta penyerahan Piagam Penghargaan kepada lima Kepala Desa/Lurah peraih NLP pada ajang Peacemaker Justice Award (PJA) tahun 2025 di Kabupaten Polewali Mandar.
Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Hukum Sulbar, John Batara Manikallo, saat meneakiki Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto menekankan pentingnya penguatan Posbakum untuk memastikan layanan bantuan hukum berjalan dengan tertib dan tepat sasaran.
“Paralegal adalah garda terdepan penyelesaian persoalan hukum non-litigasi. Mereka membutuhkan peningkatan kapasitas dan pembaruan pengetahuan, terutama menjelang pemberlakuan KUHP Nasional pada 2 Januari 2026 yang sangat mengedepankan pendekatan restorative justice,” ujar John Batara Manikallo.
Dalam kesempatan itu, Ia mengapresiasi pencapaian lima Paralegal dari desa di Polewali Mandar yang meraih Paralegal Justice Award (PJA), dan menegaskan kesiapan Kanwil Hukum Sulbar untuk memfasilitasi proses pendaftaran paralegal secara gratis serta memberikan pelatihan berkelanjutan.
Sulawesi Barat sendiri saat ini memiliki enam Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi, termasuk satu di Kabupaten Polewali Mandar.
Dalam kesempatan yang sama
Asisten I Pemerintahan dan Kesra Kabupaten Polewali Mandar, Agusniah Hasan Sulur, dalam berbagai acara menyampaikan penghargaan tinggi kepada Kanwil Hukum Sulbar.
“Pendampingan dari Kanwil Hukum Sulbar telah mengantarkan Polewali Mandar mencapai 100% pembentukan Posbankum di seluruh desa dan kelurahan. Posbankum adalah sarana perluasan akses keadilan bagi, terutama masyarakat kurang mampu,” tutur Agusniah Hasan Sulur.
Ia juga pentingnya kekuatan paralegal dan kolaborasi aktif dengan terakreditasi OBH agar penyelesaian masalah non-litigasi dapat berjalan efektif. Pemerintah daerah berkomitmen mendorong penguatan Posbakum melalui dasar hukum yang lebih pasti di masa mendatang, seraya berharap prestasi lima PJA di Polman akan memotivasi partisipasi lebih luas dari aparatur desa.

