Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kemenkum Sulbar Dukung Transformasi SDM Unggul dan Professional

WhatsApp_Image_2026-01-27_at_18.55.03.jpeg

MAMUJU – Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim mendukung pelaksanaan transformasi sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan professional.
Menurutnya, seluruh Aparatur Sipil Negara harus mampu melakukan penyesuaian kebutuhan organisasi.

“Hal ini sebagai wujud memenuhi kebutuhan masyarakat yang terus berkembang” ujar Saefur Rochim di sela-sela waktunya
Terakait dengan hal itu, jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat mengikuti Sosialisasi Penilaian Kompetensi dan Manajemen Talenta ASN di Lingkungan Kementerian Hukum secara virtual di Aula Pengayoman, Selasa (27/1).
Pelaksanaan kegiatan itu dihadiri oleh Kadiv Yankum, Hidayat Yasin, Kadiv P3H, John Batara Manikallo beserta jajaran.
Kegiatan ini bertujuan untuk menyelaraskan pemahaman mengenai mekanisme pemetaan kompetensi pegawai yang akan menjadi standar pengembangan karier di tahun 2026.

Dalam kesempatan itu, Kepala BPSDM Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, memberikan arahan strategis terkait penguatan Sistem Merit. Ia menekankan bahwa penilaian kompetensi bukan sekadar formalitas, melainkan instrumen kunci untuk memastikan penempatan jabatan dilakukan secara objektif.
"Kita harus memastikan prinsip the right man on the right place berjalan maksimal. Penempatan jabatan kedepannya harus akuntabel dan berbasis pada bukti kompetensi nyata yang dimiliki setiap ASN," tegas Gusti Ayu.

Sementara itu, Kepala Pusat Penilaian Kompetensi, Eva Gantini. Dalam paparannya, ia menegaskan keberhasilan Puspenkom dalam mempertahankan Akreditasi “A” dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).

"Capaian ini adalah jaminan bahwa seluruh proses asesmen di Kemenkum telah memenuhi standar nasional. Pada Tahun Anggaran 2026 ini, kami menargetkan pemetaan kompetensi secara menyeluruh bagi seluruh pegawai sebagai fondasi data SDM yang valid," jelas Eva.

Tak jauh berbeda disampaikan, Kepala Biro SDM, Sunu Tedy Maranto, membedah integrasi hasil asesmen ke dalam Sistem Manajemen Talenta. Terdapat dua poin krusial yang ditekankan:
1. Penggunaan matriks 9-Box Grid (Kotak Talenta) sebagai instrumen dasar untuk promosi dan mutasi pegawai.
2. Kewajiban memiliki profil kompetensi yang valid (masa berlaku 3 tahun) sebagai prasyarat mutlak pengusulan jabatan.
Diharapkan melalui sosialisasi ini, Kantor Wilayah dapat segera menyiapkan data pegawai yang akan diusulkan dalam penilaian kompetensi agar selaras dengan target kementerian dalam mencetak SDM unggul yang adaptif terhadap tantangan zaman.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SULAWESI BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. KH. Abdul Malik Pattana Endeng, Komp. Perkantoran Gubernur, Rangas, Mamuju
PikPng.com phone icon png 604605   085121343904
PikPng.com email png 581646  
   

     

    facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
    logo besar kuning
     
    KANWIL KEMENKUMHAM
    PROVINSI SULAWESI BARAT


        instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham

      Jl. KH. Abdul Malik Pattana Endeng, Komp. Perkantoran Gubernur, Rangas, Mamuju
      085121343904
    PikPng.com email png 581646   kemenkumsulbar@gmail.com

    Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
    Kemenkumham RI