
JAKARTA – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat kembali menerima penghargaan. Dalam pembukaan Kegiatan Rekonsiliasi dan Pemutakhiran Data Laporan Keuangan (LK) serta Barang Milik Negara (BMN) Tahun Anggaran 2025, Kanwil Kemenkum Sulbar resmi menerima Penghargaan IKPA (Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran) Kategori DIPA Kecil.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Inspektur Jenderal Kemenkum kepada Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, Senin (26/01/2026).
Dalam kesempatannya, Kakanwil Saefur Rochim menilai pencapaian ini menjadi bukti nyata komitmen jajaran Kanwil Kemenkum Sulbar dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.
“Penghargaan ini bukanlah karena 1 orang, tapi ini adalah prestasi seluruh Tim di Jajaran Kanwil Kemenkum Sulbar” ucap Kakanwil Saefur Rochim
Sementara itu, dalam berbagai hal, Inspektur Jenderal menekankan enam poin krusial yang harus dipedomani oleh seluruh pengelola keuangan dan aset. Ia menegaskan bahwa laporan tahun 2025 wajib disusun sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dengan tingkat kepatuhan pencatatan yang tinggi.
"Kecermatan dalam belanja untuk menghindari potensi temuan, penyelesaian rekonsiliasi tepat waktu, serta mengintensifkan sinergi antarbagian adalah kunci utama. Kita harus terus meningkatkan profesionalisme kapasitas pengelola BMN," tegas Irjen dalam Arahnya.
Menanggapi arahan tersebut, Kemenkum Sulbar telah menyiapkan sejumlah strategi dalam pengelolaan keuangan pada tahun 2026. Langkah ini mencakup realokasi anggaran pada program prioritas kementerian serta akumulasi penyerapan anggaran yang tetap mengedepankan efisiensi.
Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Kemenkum Sulbar, Ramli, menyatakan bahwa organisasi akan bekerja dengan prinsip berorientasi target. “Kami akan memperketat tata kelola sesuai aturan yang berlaku (good governance). Penghargaan IKPA ini bukan akhir, melainkan motivasi besar bagi seluruh waktu untuk menjaga standar kinerja terbaik di masa depan,” ujar Ramli di sela-sela kegiatan.
Melalui rekonsiliasi data yang tuntas dan pemutakhiran aset yang akurat, Kemenkum Sulbar optimis dapat terus mendukung upaya penerbitan dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) serta memberikan kontribusi positif bagi tata kelola pemerintahan di wilayah Sulawesi Barat.
