
MAMUJU – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat terus berkomitmen meningkatkan kualitas pelayanan di bidang Kekayaan Intelektual (KI). Bertempat di Ruang Pelayanan Kanwil Kemenkum Sulbar, Senin (19/01/2026), dilaksanakan kegiatan konsultasi dan pendampingan langsung terkait Hak Cipta serta Desain Industri bagi masyarakat.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum (Kadiv Yankum), Hidayat, mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim bersama tim Bidang KI.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya instansi untuk mendorong kreativitas serta daya saing masyarakat melalui optimalisasi pelindungan hukum atas karya-karya intelektual.
Dalam kesempatan tersebut, Kadiv Yankum, Hidayat, menjelaskan bahwa pemahaman mengenai kekayaan intelektual sangat krusial agar inovasi yang dihasilkan oleh masyarakat tidak disalahgunakan oleh pihak lain.
"Kami hadir untuk memberikan pendampingan teknis mulai dari konsultasi hingga proses pencatatan. Tujuannya jelas, agar setiap karya dan inovasi yang lahir di Sulawesi Barat memiliki pengakuan hukum yang sah," ujar Hidayat di sela-sela kegiatan.
Sebagai bentuk nyata dari layanan prima, Kadiv Yankum juga menyerahkan secara langsung sertifikat Hak Cipta kepada pemohon yang telah menyelesaikan proses pencatatannya. Penyerahan sertifikat ini menjadi bukti otentik pengakuan negara terhadap karya intelektual masyarakat.
Secara terpisah, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Juani, menyampaikan bahwa kegiatan serupa akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan dan terjadwal.
"Penyerahan sertifikat ini kami harapkan bisa menjadi motivasi bagi kreator dan inovator lain di masyarakat Sulawesi Barat untuk aktif melindungi karya mereka. Kami akan terus memperluas jangkauan layanan agar semakin mudah mengakses informasi terkait Hak Cipta dan Desain Industri," tutur Juani.
Layanan konsultasi yang berlangsung tertib dan lancar diharapkan mampu menjadi motor penggerak bagi tumbuhnya ekosistem kreatif di wilayah Sulawesi Barat, sejalan dengan visi Kemenkum dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui perlindungan kekayaan intelektual.
