Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Tindak Lanjut Arahan Dirjen KI, Kanwil Kemenkum Sulbar Perkuat Strategi Pelindungan Kekayaan Intelektual

ab716f6f-b1d4-4f1e-8424-d5aa51b5360a

​Mamuju – ​Kepala Kantor Wilayah, Saefur Rochim, menekankan pentingnya sinergi dengan pemerintah daerah, khususnya dalam penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Kekayaan Intelektual

Hal itu disampaikanya, saat memimpin rapat koordinasi dalam rangka penyampaian Arahan Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI). di Ruang Rapat Baharuddin Lopa, Rabu (21/1).

​Rapat ini merupakan tindak lanjut dari hasil Panel Komisi 3 pada Rapat Pengendalian Kinerja Semester II Kementerian Hukum.

Fokus utamanya adalah menyelaraskan kebijakan pusat dengan rencana aksi di tingkat wilayah, terutama dalam hal penegakan hukum KI, peningkatan kualitas layanan, serta penguatan ekonomi daerah melalui pemanfaatan Kekayaan Intelektual yang terukur.

​"Kita harus aktif menginventarisasi potensi KI di Sulawesi Barat agar dapat dikembangkan menjadi motor penggerak perekonomian daerah. Koordinasi dengan Pemda dan kolaborasi lintas sektor adalah kunci agar program kerja kita berdampak nyata bagi masyarakat," tegas Saefur.

​Ia juga jajaran untuk menyusun matriks rencana kerja yang detail, termasuk pemetaan potensi produk untuk Merek Kolektif serta peningkatan pemahaman terkait Pusat Data Lagu dan Musik (PDLM).

​Senada dengan Kakanwil, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Hidayat Yasin memaparkan sejumlah langkah strategi yang akan segera dilaksanakan. Di antaranya adalah rencana pembentukan Sentra KI di perguruan tinggi melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS), penyelenggaraan seminar bersama pakar, serta penguatan pendaftaran Merek Kolektif berkolaborasi dengan Dinas Koperasi.

​"Digitalisasi dan sosialisasi masif akan terus kami dorong. Kami ingin memastikan masyarakat dan pelaku usaha di Sulawesi Barat mendapatkan kemudahan dalam mencatatkan hak ciptanya," ujar Hidayat.

​Sementara itu, Kepala Bidang Kekayaan Intelektual, Juani, melaporkan perkembangan positif di lapangan. Saat ini, telah terbentuk Klinik KI di dua perguruan tinggi di Sulawesi Barat sebagai sarana pendampingan bagi sivitas akademika. Selain itu, tim telah memetakan lima potensi Indikasi Geografis yang berpeluang besar untuk didaftarkan.

​Sebagai langkah konkret dalam waktu dekat, Kanwil Kemenkum Sulbar akan menggelar sosialisasi KI, salah satunya di Anjungan Manakarra, guna menjangkau masyarakat lebih luas. Seluruh rangkaian kegiatan ini diprioritaskan untuk terealisasi sebelum batas Maksimum Pencairan (MP) guna menjamin pencapaian target kinerja tahun 2026 secara optimal.

​Dengan komitmen yang kuat ini, Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat optimis dapat memperkuat pelindungan hukum bagi para kreator dan inovator lokal, sekaligus mendorong peningkatan daya saing ekonomi berbasis kekayaan intelektual di wilayah Sulawesi Barat

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SULAWESI BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. KH. Abdul Malik Pattana Endeng, Komp. Perkantoran Gubernur, Rangas, Mamuju
PikPng.com phone icon png 604605   085121343904
PikPng.com email png 581646  
   

     

    facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
    logo besar kuning
     
    KANWIL KEMENKUMHAM
    PROVINSI SULAWESI BARAT


        instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham

      Jl. KH. Abdul Malik Pattana Endeng, Komp. Perkantoran Gubernur, Rangas, Mamuju
      085121343904
    PikPng.com email png 581646   kemenkumsulbar@gmail.com

    Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
    Kemenkumham RI