
MAKASSAR – Kolaborasi aktif antara Kanwil dan BHP memiliki peran krusial dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
Kepala Bidang Pelayanan AHU Kanwil Kemenkum Sulbar, Wardi, saat memimpin koordinasi di Balai Harta Peninggalan (BHP) Makassar menyatakan bahwa sesuai instruksi Kakanwil Kemenkum Sulbar, Saefur Rochim, meskipun terus melakukan penguatan sinergi terkait layanan perwalian, wasiat, serta pengurusan harta warisan.
"Langkah ini sangat penting mengingat wilayah kerja BHP Makassar yang luas,mencakup seluruh wilayah Sulawesi, Bali, Nusa Tenggara, hingga Papua, termasuk penanganan perkara perwalian yang berasal dari Sulawesi Barat," lanjutnya.
Ia juga menegaskan komitmen jajaran Kanwil Kemenkum Sulbar untuk mendukung BHP Makassar dalam menyebarkan informasi kepada masyarakat di Sulawesi Barat, khususnya mengenai prosedur perwalian dan pengurusan harta peninggalan. Menurutnya, kesadaran masyarakat akan tertibnya administrasi hukum merupakan hal yang sangat mendasar.
“Sinergi dengan pemangku kepentingan terkait seperti BHP Makassar akan terus ditingkatkan guna memastikan pelayanan hukum di Sulawesi Barat berjalan optimal, transparan, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” tegas Wardi.
Dalam pertemuan tersebut, pihak BHP Makassar pentingnya pelaporan setiap proses perwalian dan pembagian warisan kepada BHP. Sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, proses pembagian warisan yang tidak dilaporkan atau tidak melalui prosedur yang benar berpotensi dibatalkan demi hukum.
BHP Makassar juga mengharapkan adanya kerja sama dari instansi terkait di Sulawesi Barat, khususnya lembaga peradilan, dalam pengiriman data penetapan perwalian secara berkala. Namun, bagi masyarakat yang berkepentingan, permohonan tetap dapat disampaikan secara mandiri kepada BHP Makassar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui koordinasi ini, diharapkan akses informasi dan layanan terkait harta peninggalan bagi warga Sulawesi Barat menjadi lebih mudah, sekaligus meminimalisir risiko melindungi hukum di masa depan akibat kelalaian administratif.
