Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kadivyankum Kemenkumham Sulbar Sebut Penyuluhan Hukum Serentak Untuk Tingkatkan Kesadaran Hukum Masyarakat 

Mamuju - Kanwil Kemenkumham Sulbar menggelar Penyuluhan Hukum Serentak yang dilaksanakan di Aula Kampus Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan Mamuju.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Barat, Hidayat Yasin, Wakil Direktur III Poltekkes Kemenkes Mamuju, Kepala Bidang Ham Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, Direktur LBH keadilan serta Tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hidayat Yasin mengatakan bahwa Kegiatan penyuluhan ini dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kepatuhan hukum masyarakat juga sebagai bagian dari menyambut Hari Sarjana Nasional

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dengan salah satu tugas fungsi melaksanakan kegiatan penyebarluasan informasi dan pemahaman terhadap hukum bermaksud untuk mengambil peran tersebut dengan melakukan pembinaan hukum nasional melalui Penyuluhan Hukum Serentak.

“Salah satu konsekuensi logis bahwa Indonesia adalah negara hukum dan negara harus aktif hadir memberikan pemahaman dan pembinaan hukum kepada setiap masyarakatnya. Setiap warga negara berhak atas akses terhadap informasi hukum, baik itu pelajar, mahasiswa, aparatur negara, hingga masyarakat secara keseluruhan,” ujarnya

Ia juga menjelaskan bahwa beberapa kasus yang terjadi belakangan ini menjadi topik penting pembahasan ditengah masyarakat, salah satunya adalah kasus perundungan yang terjadi pada beberapa perguruan tinggi. Hal ini tentu menjadi perhatian penting bagi kita bersama sebagai masyarakat di negara hukum.

Narasumber pada penyuluhan hukum serentak ini adalah Andi Toba, S.H. (Praktisi Hukum dan Ketua/Direktur LBH Keadilan Sulawesi Barat ). Beliau menjelaskan bahwa perundungan adalah satu hal yg tidak layak di lakukan oleh mahasiswa beliau jg memberikan nasehat kepada mahasiswi-mahasiswi agar tidak melakukan tindakan perundungan kepada adik-adik juniornya. Beliau juga menyampaikan agar stop membully kepada teman-temannya. Dan jika mendapat perilaku bullying bisa melaporkannya kepada dosen-dosen maupun orangtua

  

Sementara itu secara terpisah Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Pamuji Raharja mendukung penyuluhan tersebut.

 

“Kami berharap dengan adanya kegiatan ini diharapkan agar para mahasiswi mengetahui apa makna perundungan, bagaimana cara pencegahan dan maupun penyelesaian masalahnya,” ujar salah seorang Kakanwil unit wilayah di bawah kepemimpinan Menkumham, Supratman itu.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SULAWESI BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. KH. Abdul Malik Pattana Endeng, Komp. Perkantoran Gubernur, Rangas, Mamuju
PikPng.com phone icon png 604605   085121343904
PikPng.com email png 581646  
   

     

    facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
    logo besar kuning
     
    KANWIL KEMENKUMHAM
    PROVINSI SULAWESI BARAT


        instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham

      Jl. KH. Abdul Malik Pattana Endeng, Komp. Perkantoran Gubernur, Rangas, Mamuju
      085121343904
    PikPng.com email png 581646   kemenkumsulbar@gmail.com

    Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
    Kemenkumham RI