Mamuju, 11 September 2025 - Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto bersama sejumlah jajaran menghadiri Diskusi Strategi Kebijakan (DSK) yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Selatan secara virtual kamis (11/09/2025).
Kepala BSK Hukum yang diwakili oleh Hadiyanto selaku Kepala Pusat Pelayanan Hukum saat membuka pelaksanaan kegiatan itu berharap bahwa kegiatan ini dapat menjadi tolak ukur dalam menetapkan standar layanan hukum.
“Sehingga dalam implementasi pelaksanaan pelayanan hukum terlaksana dengan baik” lanjutnya
Sementara itu, Muhammad Daud selaku ketua YLBH Ikadin Sumsel saat menjadi narasumber kegiatan itu dalam materinya menyampaikan tantangan implementasi peraturan yang dihadapi saat in, salah satunya yaitu kesulitan dalam pengurusan identitas penerima bantuan hukum. Dan oleh karena itu beliau merekomendasikan untuk perbaikan sistem pengaduan dan penyesuaian SIDBANKUM
Dalam kegiatan yang sama, Phuput Mayasari selaku Analis Kebijakan Ahli Muda yang juga menjadi narasumber kegiatan itu menjelaskan tantangan yang dihadapi saat ini adalah minimnya sosialisasi kewajiban menyusun stopela bankum. Bahkan ada pemberi bankum yang tidak tahu apa itu stopela bankum. Stopela bankum sendiri adalah pedoman teknis yang disusun oleh pemberi bantuan hukum sebagai turunan dari pedoman standar layanan hukum.
Tak jauh berbeda yang disampaikan dengan Hermansyah yang juga bertindak selaku narasumber dalam pelaksanaan kegiatan itu mengatakan bahwa BPHN berperan menyempurnakan regulasi teknis, melakukan asistensi stopela, monitoring dan evaluasi stopela serta mendorong pembentukan Stopela Bankum PBH dan oleh karena itu beliau berharap agar starla bankum ini dapat menjadi acuan dalam pemberian layanan, membangun kepercayaan publik, dan memberikan akses keadilan yang merata.