Mamuju, 3 Juni 2025 – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Sulawesi Barat menghadiri pendampingan pengumpulan data dukung pengawasan kearsipan secara virtual.
Pelaksanaan kegiatan itu diselenggarakan oleh Biro Umum Sekretariat Jenderal Kementerian Hukum.
Menurut Kabag TU dan Umum Kanwil Kemenkum Sulbar, Ramli mengatakan bahwa pendampingan ini bertujuan mendorong peningkatan Nilai Reformasi Birokrasi (RB) Kementerian Hukum, serta memberikan pemahaman yang lebih baik bagi para pengelola arsip di Kanwil dalam rangka pemenuhan data dukung pengawasan kearsipan.
"Pendampingan ini penting untuk memastikan bahwa pengelolaan arsip di lingkungan Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat sesuai dengan standar yang ditetapkan. Kearsipan yang baik adalah fondasi penting dalam mendukung reformasi birokrasi dan akuntabilitas kinerja kami," ujarnya.
Dengan adanya pendampingan ini, diharapkan Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat dapat segera melengkapi dan memenuhi seluruh data dukung pengawasan kearsipan.
Langkah ini merupakan komitmen Kanwil dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan transparan sebagaimana arahan Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto agar melaksanakan penataan arsip sesuai aturan yang berlaku.