
Mamuju – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Sulawesi Barat, Saefur Rochim, memberikan instruksi tegas kepada jajarannya untuk memperkuat komitmen dalam agenda reformasi birokrasi. Hal ini ditekankan guna memantapkan langkah pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Dalam rapat koordinasi rencana kerja yang digelar di Ruang Oemar Seno Aji, Rabu (21/1), Saefur menegaskan bahwa setelah sukses meraih predikat WBK, target besar institusi tahun ini adalah mencapai level WBBM. Ia meminta seluruh pejabat dan tim kerja untuk sangat teliti dalam menyusun dokumen data dukung.
"Ketepatan waktu dan validitas data adalah indikator krusial dalam evaluasi oleh Tim Penilai Internal (TPI). Kita tidak sedang mencari sosok Superman yang bekerja sendirian, melainkan sebuah 'Super Tim' yang solid. Sinergi kolektif adalah kunci utama mewujudkan predikat WBBM pada 2026," ujar Saefur di hadapan para Kepala Divisi.
Sejalan dengan arahan tersebut, Kepala Divisi P3H, John Batara Manikallo, memaparkan fungsi strategis Tim Kerja ZI yang baru dibentuk. John mengingatkan bahwa pembangunan ZI merupakan implementasi konkret dari transformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Hukum, bukan sekadar urusan administratif. Fokus utama saat ini adalah memastikan seluruh data pada Aplikasi E-RB terpenuhi secara akurat.
Sementara itu, Kadiv Pelayanan Hukum, Hidayat Yasin, mendorong jajaran untuk terus meningkatkan standar layanan publik melalui optimalisasi sistem digital. Menurutnya, digitalisasi harus memberikan nilai tambah nyata bagi masyarakat, dibarengi dengan dokumentasi kegiatan yang rapi sebagai bentuk akuntabilitas kinerja.
Di akhir sesi, Kabag TU dan Umum, Ramli, mengajak setiap divisi untuk proaktif berkontribusi dalam pelayanan publik. Ia meyakini bahwa keterlibatan seluruh pihak dan kolaborasi dengan pemangku kepentingan (stakeholder) akan memperkuat fondasi organisasi dalam meraih kepercayaan masyarakat.
"Membangun sinergi yang kokoh antara pimpinan dan seluruh staf adalah harga mati untuk menghadirkan pelayanan publik yang prima," tutupnya.
