Kabar Kantor Wilayah

Indeks Berita Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM RI

Kanwil Kemenkum Sulbar Minta Pemda Tidak Lampaui Kewenangan Dalam Penyusunan Perda

babc581a f3e2 43d4 a3d5 d4e6940344a5

Mamuju, 7 November 2025 - Kadiv Pelayanan Hukum Kanwil Kemenkum Sulbar, Hidayat Yasin menilai pengaturan mengenai pondok pesantren merupakan bagian dari urusan agama sehingga masuk dalam kewenangan obsolut pemerintah pusat, melalui Kementerian Agama.

Hal itu disampaikannya saat memimpin Pengharmonisasian, Pembulatan dan Pemantapan konsepsi Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif DPRD Kabupaten Polewali Mandar tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren secara virtual didampingi Koordinator Perancang Peraturan Perundang-Undangan bersama Tim Kerja yang ditutupi oleh Wakil Ketua DPRD Polman, Ketua Bapemperda DPRD Polman, Ketua Pansus DPRD Polman Asisten 1 Setda Polman, Kepala Bagian Hukum, Perwakilan Pusat Kajian Islam Inklusif,

Selain itu dalam kesempatannya, Hidayat Yasin menyebut bahwa kewenangan pemerintah daerah dalam mengatur dan mengurus pondok pesantren sangat ketat sebagaimana diatur dalam UU 18/2019 tentang Pondok Pesantren, "yakni dalam Pasal 12 ayat (2), Pasal 32, Pasal 42, dan Pasal 46" lanjutnya yang juga mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto

Kadiv Yankum meminta agar Pemda memperhatikan aspek kewenangan dalam materi muatan dalam rancangan perda inisiatif DPRD Polman agar tidak melampaui kewenangannya dan tidak melanggar aturan yang lebih tinggi.

Hasil pengharmonisasian menetapkan bahwa Rancangan Peraturan Daerah Polewali Mandar tentang Fasilitasi Pengembangan Pesantren dinyatakan tidak dapat dilanjutkan dan disarankan untuk dilakukan perbaikan pada aspek materi muatan dan teknik penyusunannya.

logo besar kuning
 
KANTOR WILAYAH KEMENTERIAN HUKUM DAN HAM
PROVINSI SULAWESI BARAT
PikPng.com school icon png 2780725   Jl. KH. Abdul Malik Pattana Endeng, Komp. Perkantoran Gubernur, Rangas, Mamuju
PikPng.com phone icon png 604605   085121343904
PikPng.com email png 581646  
   

     

    facebook kemenkumham   twitter kemenkumham   instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham  
    logo besar kuning
     
    KANWIL KEMENKUMHAM
    PROVINSI SULAWESI BARAT


        instagram kemenkumham   Youtube kemenkumham

      Jl. KH. Abdul Malik Pattana Endeng, Komp. Perkantoran Gubernur, Rangas, Mamuju
      085121343904
    PikPng.com email png 581646   kemenkumsulbar@gmail.com

    Copyright © Pusat Data dan Teknologi Informasi
    Kemenkumham RI