Mamuju, 15 Juli 2025 – Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) Sulawesi Barat melaksanakan rapat pleno terkait pemeriksaan terhadap seorang notaris yang bertugas di salah satu kabupaten di Sulbar.
Menurut Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto rapat pleno ini merupakan tindak lanjut dari permintaan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat untuk mendapatkan izin pemeriksaan terhadap salah seorang notaris dalam rangka penyidikan dugaan tindak pidana korupsi.
Rapat pleno yang dilaksanakan di Ruang Rapat Seno Adji Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat ini dimulai pukul 14.00 WITA. Seluruh unsur MKNW, yang terdiri dari perwakilan pemerintah, notaris, dan akademisi, hadir untuk mengevaluasi hasil pemeriksaan yang telah dilakukan oleh Majelis Pemeriksa.
Sebelumnya, Majelis Pemeriksa telah melaksanakan pemeriksaan secara menyeluruh, meliputi:
• Penjelasan substansi permintaan dari Kejaksaan Tinggi kepada notaris terperiksa.
• Pemberian kesempatan kepada notaris untuk memberikan klarifikasi dan keterangan.
• Pemeriksaan dokumen-dokumen terkait dari protokol notaris.
• Pendokumentasian seluruh proses dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Dalam rapat pleno ini, Majelis melakukan pembahasan atas seluruh temuan, keterangan, serta dokumen yang disampaikan dalam BAP. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa permintaan dari Kejaksaan telah dipenuhi sesuai prosedur dan tidak terdapat pelanggaran berat yang menghalangi pemberian izin pemeriksaan.
Sunu Tedy Maranto, juga menyampaikan komitmennya untuk mendukung sepenuhnya proses hukum yang berjalan. Ia menegaskan bahwa MKNW akan bertindak secara kooperatif dan terbuka dalam setiap tahapan, serta berharap agar proses ini dapat dilanjutkan secara profesional, objektif, dan transparan.
Selain itu, ia juga berharap agar permasalahan ini dapat dijadikan sebagai pembelajaran bagi notaris untuk lebih berhati hati dalam bekerja dan bertindak
Berdasarkan hasil pelaksanaan kegiatan itu, Majelis Kehormatan Notaris Wilayah Sulawesi Barat akan segera menyampaikan surat balasan kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Barat, yang pada pokoknya memberikan izin pemeriksaan terhadap notaris yang bersangkutan sebagai saksi dalam perkara yang sedang ditangani.
Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat berkomitmen untuk terus bekerja secara profesional dan transparan dalam menindaklanjuti setiap laporan pengaduan yang diterima. Selain itu, Kanwil juga akan terus berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan dalam meningkatkan kualitas layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) di wilayah Sulawesi Barat.