
Mamuju, 10 Desember 2025 – Umat Kristiani di lingkungan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum), Kanwil Kementerian HAM, Kanwil Direktorat Jenderal Imigrasi (Ditjen Imigrasi), dan Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pemasyarakatan) Sulawesi Barat (Sulbar) sukses menyelenggarakan Pesta Natal Oikumene bersama.
Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi dan meningkatkan kerukunan ini dilaksanakan pada hari Rabu, 9 Desember 2025, bertempat di Aula Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju.
Perayaan Natal Oikumene ini merupakan wujud rasa terima kasih atas berkat dan penyertaan yang telah diberikan sepanjang tahun 2025 dalam pelaksanaan tugas dan tanggung jawab. Mengusung tema "Allah Hadir Untuk Menyelamatkan Keluarga", acara ini dihadiri oleh Persekutuan Oikumene Umat Kristiani dari keempat Kanwil tersebut.
Pelaksanaan kegiatan diawali dengan Ibadah Natal yang berjalan dengan tertib dan khidmat, dilanjutkan dengan acara Seremonial.
Dalam acara seremonial, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulbar, Sunu Tedy Maranto berkesempatan menyampaikan sambutannya.
Beliau menekankan pentingnya keyakinan terhadap Tuhan sebagai muara dari segala kewajiban yang diemban. Beliau juga menampilkan latar belakang yang dibesarkan dalam keluarga heterogen, menunjukkan komitmennya terhadap toleransi dan kebersamaan.
"Kita mempunyai kewajiban sendiri-sendiri yang pada akhirnya selalu muaranya bagaimana kita itu percaya dengan keberadaan Tuhan dan percaya bahwa kehidupan kita ditentukan oleh Kuasa Tuhan," ujar Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar.
Di akhir hidupnya, beliau mengucapkan: "Selamat Natal Tahun 2025 dan Selamat menyongsong Tahun Baru 2026, semoga keberkahan dan kedamaian Natal menyertai kita khususnya keluarga kita semoga kita semua berkahi kebahagian, kerukunan dan hal-hal baik tentunya menyertai kita semua."
Ketua Oikumene Umat Kristiani Kanwil Kemenkum Sulawesi Barat, John Batara Manikallo, menyatakan bahwa tujuan perayaan utama ini adalah untuk Mempererat Kebersamaan dan Persaudaraan di antara seluruh Umat Kristiani dari berbagai unit kerja.
Selain itu, untuk mendorong Kerukunan Antarumat Beragama sebagai wujud komitmen menjaga toleransi dan keharmonisan.
Serta, membangun Kekompakan Antar-Unit Kerja guna mempererat koordinasi dan sinergi lintas Kanwil.

